Tampilkan postingan dengan label Kisah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 19 Februari 2014

Kisah Pemuda dan Tukang Sihir “Ashhabul Ukhdud”, Bila Akidah Jadi Pilihan


Peristiwa Ashhabul Ukhdud adalah sebuah tragedi berdarah, pembantaian yang dilakukan oleh seorang raja kejam kepada jiwa-jiwa kaum muslimin, ini merupakan kebiadaban dan tindakan tak berpreikemanusiaan; namun akidah tetaplah harus dipertahankan, karena dengannyalah kebahagiaan yang abadi akan diperoleh. Allah mengisahkan kejadian tragis ini dalam Alquran dengan firman-Nya:

“Binasa dan terlaknatlah orang-orang yang membuat parit, yang berapi (dinyalakan dengan) kayu bakar, ketika mereka duduk di sekitarnya, sedang mereka menyaksikan apa yang mereka perbuat terhadap orang-orang yang beriman.”(QS. Al-Buruju: 4-7)

Para ahlul ilmi sedikit berselisih dalam menafsirkan siapakah Ashhabul Ukhdud. Sebagian di antara mereka (ahlul ilmi) mengatakan bahwa mereka (Ashhabul Ukhdud) adalah suatu kaum yang termasuk orang-orang ahli kitab dari sisa-sisa orang Majusi.

Ibnu Abbas dalam suatu riwayat mengatakan: “Mereka adalah sekelompok manusia dari bani Isra’il. Mereka menggali parit yang luas di suatu tempat kemudian menyalakan api, orang-orang berdiri dihadapkan kepada parit, baik laki-laki maupun wanita, kemudian mereka dilemparkan ke dalamnya. Mereka menganggap bahwa dia adalah Daniel dan para sahabatnya.”

Dan dalam riwayat: “Hal itu adalah sebuah lubang parit di negeri Najran, di mana mereka menyiksa manusia di dalamnya.”

Sedangkan dalam riwayat Adl-Dlohak, beliau mengatakan: “Para ahli tafsir menyangka bahhwa Ashhabul Ukhdud adalah orang-orang dari bani Israil, di mana mereka meringkus manusia baik laki-laki maupun wanita, lalu dibuatkanlah parit dan dinyalakan api dalam parit tersebut, lalu dihadapkanlah seluruh kaum mu’minin ke arah parit tersebut, seraya dikatakan: ‘Kalian (memilih) kufur atau dilemparkan ke dalam api?” (Tafsir Ath-Thabari,30/162)

Kisah tragis ini pun kerap disampaikan oleh para pengajar kepada para muridnya. Bahkan pada kisah anak-anak pun sering disajikan. Kisah tersebut ialah sebagai berikut:

Dahulu ada seorang raja, dari orang-orang sebelum kalian. Dia memiliki seorang tukang sihir. Tatkala tukang sihir itu sudah tua, berkatalah ia kepada rajanya: “Sesungguhnya aku telah tua. Utuslah kepadaku seorang anak yang akan aku ajari sihir.” Maka sang raja pun mengutus seorang anak untuk diajari sihir. Setiap kali anak tersebut datang menemui tukang sihir, di tengah perjalanan ia selalu melewati seorang tabib, ia pun duduk mendengarkan pembicaraan rahib tersebut, sehingga ia kagum kepadanya. Maka setiap kali ia datang ke tukang sihir, ia selalu duduk dan mendengarkan petuah rahib itu, kemudian baru ia datang ke tukang sihir sehingga tukang sihir itu memukulnya (karena ia datang terlambat, red.). ia mengadukan hal itu kepada rahib tadi, sang rahib pun berpesan: “Kalau engkau takut kepada tuakng sihir, katakanlah bahwa keluargamu telah menghalangimu (sehingga engkau terlambat), dan bila engkau takut kepada keluargamu, katakan juga bahwa tukang sihir itu telah mencegahmu. Maka tatkala berlangsung demikain, tiba-tiba ada seekor binatang buas mengonggok di tengah jalan sehingga menghalangi lalu-lalangnya manusia. Menghadapi peristiwa ini maka ia pun bergumam: “Pada hari ini akan aku buktikan apakah tukang sihir itu lebih utama dari pada rahib, ataukah sebaliknya.”

Ia pun mengambil sebuah batu kemudian mengatakan: “Ya Allah, apabila perkara rahib lebih engkau sukai daripada tukang sihir, maka bunuhlah binatang buas itu.” Kemudian ia lemparkan batu tersebut, sehingga matilah binatang buas tadi dan manusia pun bisa lewat kembali. Sesudah itu datang lah ia kepada rahib dan mengabarkan kejadian yang baru saja ia alami, kemudian sang rahib mengatakan:

“Wahai anakku, hari ini engkau lebih baik daripada aku, dan engkau telah sampai pada perkara yang aku sangka. (ketahuilah) sesungguhnya engkau akan diuji, dan bila engkau diuji, janganlah engkau tunjukkan tentang diriku.”

Dan kini ia dapat menyembuhkan penyakit buta, penyakit kusta, serta dapat mengobati manusia dari berbagai macam penyakit.

Hal ini terdengar oleh seorang teman duduk raja, sedangkan dia adalah seorang yang buta, kemudian ia membawa harta yang banyak seraya mengatakan: “Aku akan berikan harta ini kepadamu bila engkau bersedia menyembuhkan penyakitku.” Maka sang anak menjawab, “Sesungguhnya aku tidaklah bisa menyembuhkan siapapu, yang bisa menyembuhkan hanyalah Allah. Kalau engkau beriman kepada Allah maka aku akan berdoa kepada-Nya untuk kesembuhanmu.” Maka ia pun beriman kepada Allah dan Allah pun menyembuhkan penyakitnya. Kemudian datanglah dia menemui sang raja dan duduk sebagaimana biasanya, sang raja pun heran seraya mengatakan: “Siapakah yang telah mengembalikan pandanganmu?” maka ia menjawab: “Rabb-ku.”  Sang raja melanjutkan: “Apakah engkau memiliki tuhan selain aku?!!” Jawabnya, “Ya, Dia adalah Rabb-ku dan Rabb-mu juga.” Maka sang raja pun menyiksanya dan terus menyiksanya sampai ia menunjukkan kepada anak tersebut. Didatangkanlah si anak itu, kemudian sang raja berujar: “Wahai anakku, sekarang engkau telah memiliki kepandaian sihir, sehingga bisa menyembuhkan orang yang buta dan juga bisa menyembuhkan penyakit kusta dan lain sebagainya.” Sang anak balik menjawab, “Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan siapapun, dan hanya Allah-lah yang bisa menyembuhkan.”

Akhirnya sang raja pun menyiksanya dan terus menyiksanya sampai ia menunjukkan kepada rahib. Maka didatangkanlah si rahib, kemudian dikatakan kepadanya: “Berhentilah dari agamamu!!” Ia pun enggan. Maka sang raja meminta gergaji kemudian diletakkan tepat di tengah kepalanya, dan dibelahlah tubuhnya sampai terbelah menjadi dua bagian. Kemudian didatangkan pula teman duduk sang raja tersebut, dan dikatakan kepadanya: “Berhentilah dari agamamu!!” Demikian pula, ia pun enggan, kemudian ditaruh gergaji itu di atas kepalanya, lantas dibelahlah tubuhnya hingga terbelah.

Selanjutnya didatangkanlah sang anak, dan dikatakan kepadanya: “Berhentilah dari agamamu!!” Ia pun menolak. Kemudian ia dilemparkan kepada sekelompok prajurit raja, dan dikatakan: “Pergilah kalian ke gunung ini dan gunung ini, mendakilah sampai di puncak gunung, apabila ia mau berhenti dari agamanya selamatkan dia, dan kalau tidak, maka lemparkan ia ke dasar jurang.”

Maka mereka pun pergi, kemudian naik, dan tatkala berada di atas gunung sang anak berdoa: “Ya Allah! Jagalah diriku dari tipudaya mereka sekehendak-Mu.” Tiba-tiba bergetarlah gunung tersebut dan semua prajurit raja jatuh berguguran ke bawah jurang, kemudian kembalilah sang anak menemui sang raja. Ia heran dan mengatakan: ‘Apa yang terjadi pada para sahabatmu?” Sang anak menjawab: “Sesungguhnya Alalh telah menjagaku dari makar mereka.” Maka kembali sang raja melemparkannya ke sekelompok prajuritnya yang lain, kalai ini perintah sang raja: “Pergilah kalian dan bawalah anak ini ke sebuah perahu, apabila kalain telah ke tengah laut, maka apabila ia mau berhenti dari agamanya selamatkanlah ia, kalau ia tetap enggan, lemparkanlah ia ke tengah lautan!”

Maka mereka pun pergi, setelah sampai di tengah laut, sang anak pun berdoa: “Ya Allah! Jagalah diriku dari tipudaya mereka sekehendak-Mu.” Maka perahu itu pun terbalik, namun Allah tetap menyelematkannya dan tenggelamlah seluruh prajurit raja. Kembalilah sang anak datang menemui sang raja, ia pun terkejut seraya mengatakan: “Apa yang terjadi pada para sahabatmu?” Sang anak menjawab, “Allah telah menjagaku dari makar mereka.” Kemudian ia berkata kepada sang raja, “Sesungguhnya engkau tidak akan pernah bisa membunuhku, kecuali bila engkau mau menuruti permintaanku.” Sang raja menjawab, “Apakah itu? Sang anak melanjutkan, “Kumpulkanlah seluruh manusia pada satu tempat, kemudian saliblah aku di sebuah pohon kurma, kemudian ambillah satu anak panah dari tempat anak panahku, letakkan anak panah itu di busurnya, kemudian katakanlah “Bismilah Rabbil ghulam (dengan nama Allah Rabb-nya anak ini).’ Kemudian lepaskanlah anak panah tersebut. Dengan begitu engkau bisa membunuhku.”

Maka sang raja pun mengumpulkan manusia pada suatu padang yang luas. Dia menyalib anak tersebut pada sebuah batang kurma, kemudian mengambil sebuah anak panah dari tempat anak panahnya dan diletakkan di sebuah busur, kemudian mengatakan: “Bismillah Rabbin ghulam (Dengan menyebut nama Allah, Rabb anak ini).” Kemudian panah itu dilepaskan, maka anak panah itu melesat tepat mengenai pelipis sang anak, setelah itu Ia meletakkan tangannya di pelipisnya kemudian meninggal.

Maka manusia seluruhnya mengucapkan, “Aamanna bi Rabbil ghulam (Kami beriman kepada Allah Rabb-nya anak tersebut).” Maka dikatakan kepada sang raja: “(Wahai sang raja!) Tahukah engkau, perkara yang selama ini kau khawatirkan telah terjadi. Sungguh manusia seluruhnya telah beriman.” Maka sang raja memerintahkan untuk membuat sebuah parit di dekat pintu-intu jalan dan membuat lubang panjang. Lalu dinyalakanlah api kemudian ia berorasi: “Barangsiapa yang tidak mau kembali dari agamanya, maka lemparkanlah ke dalam parit tersebut.” Atau sehingga dikatakan, “Lemparkanlah!!” maka mereka pun melemparkan seluruhnya. Sampai datang seorang wanita bersama bayinya, ia seorang wanita bersama bayinya, ia berputus asa, berdiri lemas tanpa daya menghadap jurang parit yang tengah berkobar api, tiba-tiba sang bayi berucap, “Wahai ibuku.. bersabarlah, sesungguhnya engkau dalam kebenaran…!”

(Hadits shahih riwayat Imam Muslim dalam kitab Az-Zuhd bab “Qishashotu Ash-habil Ukhdud was Sahir war Rahib wal Ghulam: 3005)

Mutiara faidah dari kisah pemuda dan tukang sihir (Ashhabul Ukhdud)

  1. Ahlul fasad (para pengusung kesesatan) selalu berusaha untuk menularkan dan mewariskan kesesatan mereka, dengan berupaya sekuat tenaga untuk melanggengkan kesesatannya tersebut.
  2. Disenanginya belajar di kala kecil, karena belajar di kala kecil seperti mengukir di atas batu, dan seorang anak akan mampu menerima didikan dan pengajaran sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Hati-hati para hamba adalah berada di Tangan Allah, maka Allah akan memberi petunjuk atau menyesatkan siapapun yang dikehendaki-Nya. Lihatlah si anak tersebut, ia mendapatkan petunjuk sekalipun berada dalam didikan tukan sihir dan dalam asuhan seorang raja sesat.
  4. Menetapkan adanya karomah para wali, mereka adalah orang-orang yang berimand an bertakwa kepada Allah, seperti dalam firman-Nya: “Ingatlah sesungguhnya wali-wali Allah tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa.” (QS. Yunus: 62-63)
  5. Bolehnya bagi seseorang untuk mengorbankan dirinya apabila di sana ada kemaslahatan manusia secara umum. Berkata Syaikhul Islam, “Karena hal itu termasuk jihad di jalan Allah, dengan itu umat akan beriman dan ia pun tidak akan sia-sia, karena cepat atau lambat ia pun pasti akan meninggal dunia” Adapun yang dilakukan oleh sebagian manusia dengan praktek bom bunuh diri, yaitu dengan membawa alat peledak (bom) kemudian meledakkannya di sekelompok orang-orang kafir, maka ini termasuk kategori membunuh diri sendiri, dan barangsiapa yang membunuh diri sendiri maka ia kekal di dalam neraka selama-lamanya. Sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits: “Barangsiapa membunuh dirinya dengan sebatang besi, maka besi itu berada di tangannya, lantas ia akan menusuk perutnya dengannya di neraka jahannam, dia kekal selama-lamanya di dalamnya.” (HR. Bukhari 5778, Muslim: 109). Karena perilakus emacam itu tidak membawa maslhat bagi kaum muslimin secara keseluruhan. Dengan itu, ia mungkin hanya membunuh 10, 100, atau 200 kaum kuffar, yang hal tersebut tidak membawa manfaat bagi Islam dan tidak pula menjadikan manusia masuk ke dalam Islam. Berbeda dengan kisah ghulam (anak) tersebut. (Lihat Bahjatun Nadhirin karya Syaikh Salim bin Id Al-Hilali 1/86-88, Syarh Riyadlush Shalihin karya Syaikh Ibnu Utsaimin: 156-166). 

Wallahul Muwaffiq.

Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 4 Tahun 6, Dzulqo’dah 1427 H. (Dipublikasikan ulang oleh Kisah Mulim dengan sedikit perubahan tata bahasa)

Artikel www.KisahMuslim.com

Kisah Nabi Musa & Harun


Di zaman dahulu, negeri Mesir dipimpin oleh raja yang zalim dan kejam dikenal dengan sebutan “Fir’aun,” ia memperbudak kaumnya dan menindas mereka, bersikap sewenang-wenang di bumi, dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka dan mempekerjakan mereka dengan kerja paksa. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan.

Mereka yang tertindas ini adalah bani Israil; suatu kaum yang nasab mereka sampai kepada Nabi Israil atau Ya’qub ‘alaihissalam. Bani Israil menempati negeri Mesir ketika Nabi Yusuf ‘alaihissalam menjabat sebagai menterinya.

Suatu ketika Fir’aun bermimpi, bahwa ada sebuah api yang datang dari Baitul Maqdis lalu membakar negeri Mesir selain rumah-rumah Bani Israil. Saat bangun, maka Fir’aun langsung terkejut, kemudian ia mengumpulkan para peramal dan pesihir untuk meminta takwil terhadap mimpinya itu, lalu mereka memberitahukan bahwa akan lahir seorang anak dari kalangan Bani Israil yang akan menjadi sebab binasanya penduduk Mesir. Maka Fir’aun merasa takut terhadap mimpi tersebut, ia pun memerintahkan untuk menyembelih anak-anak laki-laki Bani Israil karena takut terhadap kelahiran orang tersebut[1].

Hari pun berlalu, bulan dan tahun berganti sehingga penduduk asli Mesir melihat bahwa jumlah Bani Israil semakin sedikit karena dibunuhnya anak laki-laki yang masih kecil, mereka khawatir jika orang-orang dewasanya wafat, sedang anak-anaknya dibunuh nantinya tidak ada lagi yang mengurus tanah mereka, sehingga mereka pergi mendatangi Fir’aun dan memberitahukan masalah itu, lalu Fir’aun berpikir ulang, kemudian ia pun memerintahkan untuk membunuh laki-laki secara umum dan membiarkan mereka secara umum.

Harun lahir pada tahun ketika anak-anak tidak dibunuh, sedangkan Musa lahir pada tahun terjadinya pembunuhan, maka ibunya takut kalau anaknya dibunuh sehingga ia memilih untuk menaruh anaknya di tempat yang jauh dari jangkauan mata tentara Fir’aun yang senantiasa menanti anak-anak Bani Israil untuk dibunuhnya, maka Allah mengilhamkan kepadanya untuk menyusuinya dan meletakkannya ke dalam peti, lalu peti itu ditaruh ke sungai saat tentara Fir’aun datang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; “Susuilah dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.”(QS. Al Qashash: 7)

Maka ia pun menyiapkan peti kecil yang terikat dengan tali dan menyusui anaknya, dan pada saat tentara Fir’aun datang, maka ia menaruhnya ke dalam peti dan meletakkannya ke dalam sungai Nil. Ketika tentara Fir’aun pergi, maka ia menarik kembali peti itu. Hingga suatu ketika, ibu Nabi Musa lupa mengikat peti itu dengan tali, maka peti itu terbawa oleh air dan terus berjalan, sedangkan saudari Musa diperintahkan untuk memperhatikannya dan berjalan di sampingnya sambil melihat ke mana peti ini berhenti. Peti tersebut tetap mengambang di atas sungai bergoyang ke kanan dan ke kiri dan digerakkan oleh ombaknya, hingga kemudian peti itu terbawa ke arah istana Fir’aun yang berada di dekat sungai Nil. Ketika saudari Musa melihat peti itu mengarah ke istana Fir’aun, maka ia segera menyampaikan kepada ibunya untuk memberitahukan perkara itu sehingga hati ibu Musa menjadi kosong, hampir saja ia menyatakan keadaan yang sebenarnya bahwa Musa adalah anaknya sendiri.

Ketika itu, Asiyah istri Fir’aun seperti biasa berjalan di kebun istana dan berjalan pula di belakangnya para pelayannya, lalu Asiyah melihat sebuah peti di pinggir sungai Nil di ujung istana, lalu ia menyuruh para pelayannya untuk membawanya dan mereka tidak berani membukanya sampai meletakkan peti itu di hadapan Asiyah. Kemudian Asiyah melihat peti itu dan dilihatnya ada seorang anak bayi yang manis dan Allah menanamkan dalam hatinya rasa cinta kepada anak itu.

Di samping itu, Asiyah adalah seorang wanita yang mandul, lalu ia mengambilnya dan memeluknya dan bertekad untuk menjaganya dari pembunuhan dan penyembelihan, lalu ia membawanya ke suaminya dan berkata dengan penuh rasa kasihan, “(Ia) adalah penyejuk mata hati bagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya, mudah-mudahan ia bermanfaat kepada kita atau kita ambil ia menjadi anak.” (QS. Al Qashash: 9).

Yang diucapkan Asiyah sungguh benar, karena keberadaan Musa memberikan manfaat baginya, di dunia ia memperoleh hidayah dengannya dan di akhirat ia masuk surga dengan sebabnya.

Ketika Fir’aun melihat istrinya begitu kuat menjaga anak bayi ini, maka Fir’aun menyetujui permintaannya dan tidak menyuruh dibunuh dan diangkatlah ia sebagai anak.

Kembalinya Bayi Musa kepada Ibunya

Setelah berlalu beberapa saat, sedang Asiyah menggendong bayi Musa dengan penuh kegembiraan, namun ibu Nabi Musa menangis dengan sedihnya, hatinya kosong terhadap urusan dunia selain urusan Musa, maka Asiyah merasakan perlunya anak ini disusukan, ia pun segera menghadirkan ibu susu untuk menyusukannya dan mengurusnya, sehingga datanglah sejumlah ibu susu ke istana untuk menyusukannya, tetapi bayi Musa menolak semuanya. Hal ini membuat penghuni istana sibuk memikirkannya dan berita ini tersebar di kalangan manusia, sehingga saudari Musa mengetahui hal itu, ia pun pergi ke istana dan menemui Asiyah istri Fir’aun dan memberitahukan, bahwa ia mengetahui ibu susu yang cocok untuk anak ini, maka Asiyah bergembira sekali dan meminta kepadanya agar ibu susu itu dibawa segera ke hadapannya.

Saudari Musa pun pulang dan menemui ibunya yang sedang dalam keadaan menangis karena kehilangan anaknya, lalu saudari Musa memberitahukan hal yang terjadi antara dirinya dengan istri Fir’aun sehingga tenanglah ibu Nabi Musa dan lega hatinya.

Ibu Nabi Musa pun pergi bersama putrinya ke istana Fir’aun. Ketika telah masuk ke istana dan menemui istri Fir’au, maka ibu Nabi Musa segera menyodorkan teteknya, bayi Musa segera menyusu hingga kenyang. Lalu Asiyah meminta Ibu Musa untuk tinggal di istana, tetapi ia menolak karena ia mempunyai suami dan anak-anak yang perlu dilayaninya, maka Asiyah pun melepas bayi Musa itu bersama ibu itu yang tidak lain adalah ibu Nabi Musa sendiri.

Ibunya membawa bayinya ke rumah tempat Musa dilahirkan dengan hati yang penuh kebahagiaan, di samping ia memperoleh upah dari istana, demikian pula nafkah dan pemberian lainnya, sehingga hiduplah Nabi Musa dengan ibu dan ayahnya serta saudarinya. Saat Musa telah kembali ke istana Fir’aun, maka keluarga Musa telah mendidiknya dengan pendidikan yang baik, sehingga Nabi Musa tumbuh seperti anak raja dan pemerintah, yaitu sebagai orang yang kuat, pemberani dan berpendidikan.

Ketika itu, Bani Israil menjadi lebih terhormat, karena dari kalangan mereka yang menyusukan Musa.

Musa di Masa Dewasa

Demikianlah Nabi Musa ‘alaihissalam menjadi dewasa sebagai seorang yang kuat dan pemberani. Maka pada suatu hari, Musa berjalan di kota Memphis dan dilihatnya ada dua orang yang bertikai, yang satu dari kalangan kaumnya Bani Israil, sedangkan yang satu lagi dari penduduk asli Mesir, yaitu orang Qibthi yang kafir. Lalu orang Bani Israil meminta bantuan kepada Musa, kemudian Musa pun datang dan hendak mencegah orang Mesir itu melakukan kezaliman, ia pun memukulnya dengan tangannya sehingga orang Qibthi itu langsung tersungkur ke tanah dan mati.

Musa pun merasakan bahwa dirinya dalam kesulitan, padahal maksud Beliau bukanlah untuk membunuhnya tetapi untuk membela orang yang terzalimi, maka Nabi Musa pun bersedih, bertobat kepada Allah dan kembali kepada-Nya serta meminta ampunan-Nya, (lihat QS. Al Qashash: 15-16).

Akan tetapi, berita itu ternyata sudah tersebar luas di kota itu dan orang-orang Mesir mencari-cari siapa pembunuhnya untuk menghukumnya, tetapi mereka tidak mengetahuinya. Hari pun berlalu dan saat Nabi Musa berjalan di kota itu, ia pun menemukan orang Bani Israil yang pernah dibelanya bertengkar lagi dengan orang Mesir dan meminta bantuan lagi kepada Nabi Musa‘alaihissalam, namun Musa marah terhadap permintaannya itu, ia pun maju untuk melerai pertikaian, tetapi orang Bani Israil itu mengira bahwa Musa hendak mendatanginya untuk memukulnya karena marah kepadanya, ia pun berkata, “Wahai Musa! Apakah kamu bermaksud hendak membunuhku, sebagaimana kamu kemarin telah membunuh seorang manusia?“

Mendengar kata-kata itu, maka orang-orang Mesir pun mengetahui bahwa yang membunuh orang Qibthi itu adalah Nabi Musa‘alaihissalam. Maka tentara Fir’aun mulai berpikir tentang hukuman yang harus ditimpakan kepadanya, lalu ada seorang yang datang kepada Nabi Musa menasihatinya agar ia pergi dari Mesir, maka Musa keluar darinya dalam keadaan takut kalau ada yang menangkapnya sambil berdoa kepada Allah agar diselamatkan dari orang-orang yang zalim (lihat Al Qashash: 17-21).

Musa Meninggalkan Mesir Menuju Madyan

Nabi Musa pun pergi meninggalkan Mesir, namun ia tidak mengetahui ke mana ia harus pergi, ia berharap kepada Allah agar Dia mengarahkan ke tempat yang tepat, dan ia terus berjalan hingga sampai di sebuah kota bernama Madyan. Ketika tiba di kota Madyan, Nabi Musa mendatangi sebuah pohon yang berada di dekat sumur lalu duduk di bawahnya. Ia pun mendapati dua orang wanita yang membawa kambing-kambing gembalaannya, dimana keduanya berdiri jauh dari sumur menunggu orang-orang selesai mengambil air.

Musa mendekat kepada keduanya dan bertanya tentang sebab keduanya berdiri jauh dari keramaian orang, maka keduanya memberitahukan, bahwa keduanya tidak dapat memberi minum kambing-kambingnya melainkan  setelah orang-orang selesai memberi minum kambing-kambing mereka. Keduanya terpaksa melakukan demikian, karena orang tuanya sudah sangat tua; tidak sanggup melakukan pekerjaan ini, maka Nabi Musa pun maju lalu mengangkat batu besar sendiri yang biasa diangkat oleh sepuluh orang yang menutupi sumur itu, kemudian memberi minum kambing-kambing milik keduanya.

Setelah itu, Musa kembali ke tempat semula di bawah naungan pohon untuk dapat beristirahat setelah merasakan kelelahan perjalanan jauh. Lalu ia merasakan lapar dan berdoa, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku sangat memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”

Ketika kedua wanita itu kembali kepada orang tuanya, keduanya menceritakan kejadian yang mereka alami, sehingga orang tua itu heran dengan orang asing yang kuat dan memiliki sopan santun yang tinggi. Lalu orang tua ini menyuruh salah seorang anaknya untuk mendatanginya dan mengundangnya menemui ayahnya untuk diberikan balasan.

Lalu salah satu wanita itu mendatangi Musa dengan rasa malu dan memberitahukan tentang undangan ayahnya, maka Musa memenuhi undangan itu dan mendatangi ayah wanita itu dengan berjalan di depan, sedangkan wanita ini berjalan di belakang sambil mengisyaratkan jalannya dengan melempar batu kecil.

Ketika sampai di tempat orang tua itu, maka ia bertanya kepada Musa tentang nama dan perihal yang terjadi pada dirinya, Musa pun menceritakan kejadiannya, lalu orang tua itu menenangkannya.

Ketika itu, salah seorang dari kedua wanita itu meminta kepada ayahnya agar mengangkat Musa sebagai pekerja untuk membantu keduanya karena keadaanya yang kuat lagi amanah. Maka orang tua itu, menawarkan kepada Musa untuk menikahi salah satu putrinya itu dengan mahar mau bekerja kepadanya selama delapan tahun atau sepuluh tahun jika Musa mau. Maka Nabi Musa setuju terhadap tawaran itu, dan menikah dengan salah satu dari wanita itu. Ia pun mulai menggembala kambing selama sepuluh tahun. Setelah itu, Musa ingin pulang menemui keluarganya di Mesir, lalu orang tua itu menyetujuinya dan memberinya bekal selama perjalanan pulangnya ke Mesir.

Bersambung…

Oleh: Marwan bin Musa

Maraaji’:

  • Al Qur’anul Karim
  • Hidayatul Insan bitafsiril Qur’an (Abu Yahya Marwan)
  • Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
  • Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
  • dll.

[1] Ada pula yang berpendapat, bahwa yang mendorong Fir’aun melakukan tindakan keji ini adalah karena berita yang sampai kepadanya dari Bani Israil bahwa nanti akan muncul dari kalangan mereka seorang anak yang menjadi penyebab hancurnya kerajaan Mesir. Berita ini masyhur di kalangan Bani Israil hingga tersebar di kalangan orang-orang asli Mesir dan sampailah berita itu ke telinga Fir’aun, lihat Shahih Qashashil Anbiya’ hal. 254.

Kembalinya Musa ke Mesir dan Diangkatnya Beliau Sebagai Nabi

Maka berangkatlah Musa menuju Mesir bersama keluarganya, sehingga ketika mereka merasakan kegelapan, mereka duduk beristirahat agar dapat melanjutkan perjalanan lagi. Ketika itu, cuaca sangat dingin sekali, maka Musa pun mencari sesuatu untuk dapat menghangatkan badannya, ia pun melihat api dari jauh, lalu meminta keluarganya menunggu di situ agar ia dapat mengambil sesuatu untuk menghangatkan badan. Maka Musa pun pergi mendatangi api itu dengan membawa tongkatnya.

Lebih dari seorang mufassir baik dari kalangan salaf maupun khalaf berkata, “Nabi Musa pergi menuju api yang dilihatnya itu dan setelah sampai di sana, didapatinya api itu menyala-nyala di sebuah pohon hijau, yaitu pohon Ausaj (jenis pohon yang berduri), apinya semakin menyala, kehijaun pohon itu juga semakin bertambah, maka Musa berdiri dalam keadaan takjub dan ketika itu pohon tersebut di kaki gunung di sebelah Barat dan berada di sebelah kanan Nabi Musa sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Dan tidaklah kamu (Muhammad) berada di sisi yang sebelah Barat ketika Kami menyampaikan perintah kepada Musa, dan tidak pula kamu termasuk orang-orang yang menyaksikan.” (QS. Al Qashshash: 44)

Saat itu Musa berada di lembah yang bernama Thuwa, sambil menghadap kiblat, sedangkan pohon itu berada di kanannya di sebelah Barat, lalu Tuhannya memanggilnya,

“Wahai Musa.–sesungguhnya aku Inilah Tuhanmu, maka lepaskanlah kedua sandalmu; sesungguhnya kamu berada di lembah yang suci; Thuwa.– Dan Aku telah memilih kamu, maka dengarkanlah apa yang akan diwahyukan (kepadamu).–Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku.– Segungguhnya hari kiamat itu akan datang, Aku merahasiakan (waktunya) agar setiap diri itu dibalas dengan apa yang ia usahakan.–Maka sekali-kali janganlah kamu dipalingkan daripadanya oleh orang yang tidak beriman kepadanya dan oleh orang yang mengikuti hawa nafsunya, yang menyebabkan kamu menjadi binasa.” (QS. Thaahaa: 11-16)

Kemudian Allah ‘Azza wa Jalla bertanya kepadanya tentang tongkat yang dipegangnya –dan Dia lebih tahu-, Musa menjawab, “Ini adalah tongkatku, aku bersandar kepadanya, dan aku pukul (daun) dengannya untuk kambingku, dan bagiku ada lagi keperluan yang lain padanya.” (QS. Thaahaa: 18)

Maka Allah menyuruhnya untuk melempar tongkatnya. Musa pun melemparnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar dan bergerak dengan cepat, lalu Musa berpaling lari karena takut, lalu Allah menyuruhnya kembali dan tidak takut, karena  ular itu akan kembali menjadi tongkat seperti sebelumnya, kemudian Musa mengulurkan tangannya ke ular itu untuk mengambilnya, ternyata ular itu langsung berubah menjadi tongkat.

Nabi Musa kulitnya berwarna coklat, lalu Allah memerintahkan kepadanya untuk memasukkan tangannya ke dalam bajunya kemudian mengeluarkannya, Musa pun melakukannya, lalu tampaklah warna putih yang jelas. Keduanya Allah jadikan sebagai mukjizat untuk Nabi Musa ‘alaihissalam di samping mukjizat-mukjizat yang lain untuk menguatkan kerasulannya ketika berhadapan dengan Fir’aun dan para pembesarnya.

Dakwah Nabi Musa‘Alaihissalam kepada Fir’aun

Selanjutnya, Allah Subhanahu wa Ta’alamemerintahkan Nabi Musa pergi mendatangi Fir’aun untuk mendakwahinya, maka Nabi Musa mau memenuhinya, akan tetapi sebelum ia berangkat, ia berdoa kepada Tuhannya meminta taufiq dan meminta kepada-Nya bantuan, Musa berkata, “Ya Tuhanku, lapangkanlah untukku dadaku–Dan mudahkanlah untukku urusanku,–Dan lepaskanlah kekakuan dari lidahku,–Agar mereka mengerti perkataanku,–Dan Jadikanlah untukku seorang pembantu dari keluargaku,–(yaitu) Harun, saudaraku,–Teguhkanlah dengannya kekuatanku,–Dan jadikankanlah dia sekutu dalam urusanku,–agar kami banyak bertasbih kepada Engkau,–dan banyak mengingat Engkau.–Sesungguhnya Engkau adalah Maha melihat (keadaan) kami.” (QS. Thaahaa: 25-35)

Maka Allah mengabulkan permohonannya, lalu Musa ingat bahwa ia pernah membunuh orang Mesir, ia takut kalau nanti mereka membunuhnya, maka Allah menenangkannya, bahwa mereka tidak akan dapat menyakitinya sehingga Musa pun tenang (lihat Al Qashash: 35).

Musa pun melanjutkan perjalanannya ke Mesir dan memberitahukan kepada Harun apa yang terjadi antara dirinya dengan AllahSubhanahu wa Ta’ala agar Harun ikut serta menyampaikan risalah kepada Fir’aun dan kaumnya dan membantunya mengeluarkan Bani Israil dari Mesir, maka Harun pun bergembira atas berita itu, ia pun ikut berdakwah bersama Musa.

Fir’aun adalah seorang yang kejam dan berlaku zalim terhadap Bani Israil, sehingga Nabi Musa dan Nabi Harun berdoa kepada Allah agar menyelamatkan keduanya dari tindakan aniaya dari Fir’aun, lalu Allah Ta’alaberfirman meneguhkan hati keduanya,“Janganlah kamu berdua khawatir, sesungguhnya Aku beserta kamu berdua, Aku mendengar dan melihat”.–Maka datanglah kamu berdua kepadanya (Fir’aun) dan Katakanlah, “Sesungguhnya kami berdua adalah utusan Tuhanmu, maka lepaskanlah Bani Israil bersama kami dan janganlah kamu menyiksa mereka. Sesungguhnya kami telah datang kepadamu dengan membawa bukti (atas kerasulan Kami) dari Tuhanmu. Dan keselamatan itu dilimpahkan kepada orang yang mengikuti petunjuk.–Sesungguhnya telah diwahyukan kepada Kami bahwa siksa itu (ditimpakan) atas orang-orang yang mendustakan dan berpaling.” (QS. Thaahaa: 46-48)

Maka ketika Musa dan harun berangkat, mulailah keduanya mengajak mereka kepada Allah dan berusaha membawa Bani Israil dari penindasan Fir’aun, akan tetapi Fir’aun mengejek keduanya dan mengolok-olok apa yang mereka berdua bawa serta mengingatkan Musa, bahwa dirinyalah yang mengurus Musa di istananya dan terus membesarkannya hingga ketika dewasa Musa membunuh orang Mesir dan pergi melarikan diri. Maka Nabi Musa ‘alaihissalam berkata,“Aku telah melakukannya, sedang aku di waktu itu termasuk orang-orang yang khilaf.–Lalu aku lari meninggalkan kamu ketika aku takut kepadamu, kemudian Tuhanku memberikan kepadaku ilmu serta Dia menjadikanku salah seorang di antara rasul-rasul.—Budi baik yang kamu limpahkan kepadaku itu adalah (disebabkan) kamu telah memperbudak Bani Israil.” (Lihat Asy Syu’araa: 20-22)

Fir’aun pun bertanya, “Siapa Tuhan semesta alam itu?”

Musa menjawab, “Tuhan Pencipta langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya (Itulah Tuhanmu), jika kamu sekalian (orang-orang) mempercayai-Nya”.

Fir’aun berkata kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya, “Apakah kamu tidak mendengarkan?”

Musa berkata (pula), “Tuhan kamu dan Tuhan nenek-nenek moyang kamu yang dahulu”.

Fir’aun berkata, “Sesungguhnya Rasulmu yang diutus kepada kamu sekalian benar-benar orang gila.”

Musa berkata, “Tuhan yang menguasai Timur dan Barat dan apa yang ada di antara keduanya; (Itulah Tuhanmu) jika kamu mempergunakan akal.”

Fir’aun berkata: “Sungguh jika kamu menyembah Tuhan selainku, aku akan menjadikan kamu salah seorang yang dipenjarakan.” (Lihat Asy Syu’araa: 23-29)

Kemudian Nabi Musa menawarkan kepadanya bukti yang membenarkan kerasulannya. Maka Fir’aun meminta ditunjukkan buktinya jika Musa memang benar. Nabi Musa pun melempar tongkatnya dan berubahlah tongkat itu menjadi ular yang besar sehingga orang-orang terkejut dan takut terhadap ular itu. Kemudian Musa menjulurkan tangannya ke ular itu, maka ular itu kembali seperti biasa menjadi tongkat. Kemudian Musa memasukkan tangannya ke leher bajunya, lalu ia keluarkan, tiba-tiba tampak warna putih berkilau.

Perlawanan Nabi Musa‘Alaihissalam dengan Para Penyihir dan Masuk Islamnya Para Penyihir

Ketika ditunjukkan bukti-bukti itu, Fir’aun malah menuduhnya sebagai penyihir, lalu ia meminta untuk dikumpulkan para penyihirnya dari segenap tempat untuk melawan Musa. Maka  ditetapkanlah hari raya sebagai hari pertunjukan itu yang dimulai pada waktu dhuha di tempat yang lapang di hadapan Fir’aun. Fir’aun juga mengumumkan pertemuan itu kepada kaumnya agar mereka semua hadir menyaksikan.

Tibalah hari pertunjukan itu dalam keadaan ramai dihadiri oleh banyak manusia, mereka ingin melihat apakah Musa yang menang ataukah para penyihir?

Sebelum Fir’aun keluar mendatangi Musa, ia berkumpul terlebih dahulu dengan para penyihir dan memberikan dorongan kepada mereka, dimana jika mereka menang, maka ia akan memberikan berbagai kesenangan berupa harta dan kedudukan.

Sesaat kemudian, Fir’aun keluar menuju lapangan pertandingan, sedangkan di belakangnya terdapat para penyihir, lalu ia duduk di tempat khusus baginya dengan didampingi para pelayannya, kemudian para penyihir berdiri di hadapan Nabi Musa dan Harun.

Selanjutnya Fir’aun mengangkat tangannya untuk memberitahukan bahwa pertandingan siap dimulai, lalu para penyihir menawarkan dua hal kepada Musa, yaitu apakah Musa yang pertama kali melempar tongkatnya ataukah merela lebih dulu? Maka Nabi Musa membiarkan mereka dulu yang memulai.

Para penyihir pun melempar tali dan tongkat, sambil menyihir mata manusia sehingga menurut pandangan manusai bahwa tongkat dan tali tersebut berubah menjadi ular yang gesit dan bergerak di hadapan mereka, sehingga orang-orang takut terhadapnya, bahkan Nabi Musa dan Harun merasa takut terhadapnya, lalu Alllah memberikan wahyu kepada Musa agar ia tidak takut dan melempar tongkatnya, maka Nabi Musa dan saudaranya (Nabi Harun) tenang karena perintah Allah itu.

Nabi Musa pun melempar tongkatnya, maka tongkat itu berubah menjadi ular yang besar yang menelan tali para penyihir dan tongkat mereka. Ketika para penyihir melihat apa yang ditunjukkan Nabi Musa ‘alaihissalam, maka mereka pun mengakui, bahwa itu adalah mukjizat dari Allah dan bukan sihir. Kemudian Allah melapangkan hati mereka untuk beriman kepada Allah dan membenarkan apa yang dibawa Nabi Musa ‘alaihissalam, mereka pun akhirnya hanya bersujud kepada Allah sambil menyatakan keimanan mereka kepada Tuhan Musa dan Harun.

Ketika itulah Fir’aun semakin geram dan mulai mengancam para penyihir, ia berkata kepada mereka, “Apakah kamu telah beriman kepadanya (Musa) sebelum aku memberi izin kepadamu sekalian. Sesungguhnya ia adalah pemimpinmu yang mengajarkan sihir kepadamu sekalian. Maka sesungguhnya aku akan memotong tangan dan kaki kamu sekalian dengan bersilang secara bertimbal balik, dan sesungguhnya aku akan menyalib kamu sekalian pada pangkal pohon kurma dan sesungguhnya kamu akan mengetahui siapa di antara kita yang lebih pedih dan lebih kekal siksanya.” (QS. Thaahaa: 71)

Meskipun begitu, para penyihir tidak takut terhadap ancaman itu setelah Allah mengaruniakan keimanan kepada mereka, mereka berkata, “Kami sekali-kali tidak akan mengutamakan kamu daripada bukti-bukti yang nyata (mukjizat) yang telah datang kepada kami dan daripada Tuhan yang telah menciptakan kami; maka putuskanlah apa yang hendak kamu putuskan. Sesungguhnya kamu hanya akan dapat memutuskan pada kehidupan di dunia ini saja.–Sesungguhnya kami telah beriman kepada Tuhan kami, agar Dia mengampuni kesalahan-kesalahan kami dan sihir yang telah kamu paksakan kepada kami melakukannya. Dan Allah lebih baik (pahala-Nya) dan lebih kekal (azab-Nya).– Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, maka sesungguhnya baginya neraka Jahannam. Ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup.–Dan barang siapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia),–(yaitu) surga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. Dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan).”(QS. Thaahaa: 72-76)

Bersambung…

Lihat artikel sebelumnya:

Oleh: Marwan bin Musa

Maraaji’:

  1. Al Qur’anul Karim
  2. Hidayatul Insan bitafsiril Qur’an (Abu Yahya Marwan)
  3. Mausu’ah Al Usrah Al Muslimah (dari situs www.islam.aljayyash.net)
  4. Shahih Qashashil Anbiya’ (Ibnu Katsir, takhrij Syaikh Salim Al Hilaaliy)
  5. dll.

Artikel www.KisahMuslim.com

Asal Usul Saba’


Oleh: Al-Ustadz Abu Muhammad Harits

Ribuan tahun sebelum Masehi, berdiri sebuah kerajaan Arab kuno di bagian selatan Semenanjung Arab. Kerajaan yang makmur, aman, dan sentosa itu adalah Saba’. Saba’ adalah nama gelar salah seorang raja Yaman kuno, yaitu Saba’ bin Yasyjub. Dia digelari Saba’ karena dialah orang Arab yang pertama kali menjadikan musuh-musuh yang telah ditaklukkannya sebagai sabaya (tawanan). Dia dijuluki juga ar-Raisy, karena dialah yang pertama mengambil rampasan perang (ghanimah) lalu membagi-bagikannya kepada bangsanya. Bangsawan-bangsawan Tubba’ juga berasal dari keturunan Saba’, demikian pula Ratu Saba’ yang terkenal dan diceritakan bertemu dengan Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, yaitu Bilqis. [1]

Nama asli Saba’ sendiri ialah ‘Abd Syams bin Yasyjub bin Ya’rub bin Qahthan. Tetapi, ahli sejarah dan nasab berselisih tentang Qahthan ini, keturunan siapakah dia?

Ada yang berpendapat bahwa dia adalah anak cucu Iram bin Sam bin Nuh. Yang lain mengatakan dia keturunan ‘Abir, yaitu Hud ‘alaihissalam, dan ada pula yang berpendapat dia adalah keturunan Nabi Isma’il bin Ibrahim ‘alaihimussalam.

Yang terakhir ini, disimpulkan dari riwayat yang ada di dalam Shahih al-Bukhari, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melewati salah satu suku Anshar, yaitu Aslam, yang sedang berlomba memanah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Panahlah, hai bani Isma’il, karena bapak kalian dahulu seorang pemanah.” [2]

Hal ini karena orang-orang Anshar, baik Aus maupun Khazraj, berasal dari suku Azdi. Suku Azdi ini adalah keturunan Saba’ yang dahulu melakukan migrasi dari Yaman ke daerah sekitarnya, bahkan sampai ke Syam, Irak, dan Hijaz. Wallahu a’lam.

Kebanyakan peneliti menyebutkan bahwa kerajaan Saba’ adalah kerajaan tertua di Semenanjung Arab, dan telah berdiri di tanah Arab sejak 1300 SM. Ada juga yang berpendapat lebih tua dari itu (sekitar 2500 SM). Ibu kota pertama negeri ini adalah Shirwah, kemudian pindah ke Ma’rib yang akhirnya menjadi pusat perdagangan penting saat itu.

Kerajaan Saba’ sudah dikenal di kalangan umat-umat terdahulu sebelum Islam. Di dalam Taurat, demikian pula dalam prasasti di zaman Raja Asyiria (720-705 SM), termaktub cerita yang menerangkan bahwa Kerajaan Saba’ pernah mengirimkan hadiah berupa emas, wangi-wangian, dan kayu a’syab kepada Raja Asyiria. [3]

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma pernah mengatakan bahwa ada seseorang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tentang Saba’, nama apakah itu, apakah seorang laki-laki ataukah perempuan, ataukah sebuah negeri?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Dia adalah (nama) seorang laki-laki yang mempunyai sepuluh orang anak. Enam di antara mereka menetap di Yaman, sedangkan yang empat lagi bermukim di Syam.

Yang menetap di Yaman ialah Madzhij, Kindah, Azdi, Asy’ari, Anmar, dan Himyar. Semua adalah bangsa Arab.

Adapun yang menetap di Syam ialah Lakhm, Judzam, ‘Amilah, dan Ghassan.” [4]

Jadi, Saba’ adalah nama orang yang kemudian diabadikan sebagai nama sebuah kerajaan besar masa itu. Dialah yang pertama kali membangun kota Ma’rib (tiga marhalah [5] dari ibu kota Shan’a). Sebagian ulama mengatakan bahwa dia seorang muslim. Dia mempunyai beberapa bait syair yang menerangkan berita gembira tentang kedatangan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

“Akan menguasai kerajaan besar sepeninggal kami Seorang nabi yang tidak memberi keringanan terhadap yang haram.” [6]

Penduduk Saba’ bertempat tinggal di Yaman, sebagian mereka mendiami kota-kota besar dengan benteng-bentengnya yang kokoh. Sisa-sisa peninggalan bangunan tersebut masih dapat kita lihat di zaman kita ini, meskipun kebanyakannya berupa puing-puing. Bekas-bekas tersebut menjadi bukti ‘kemajuan’ mereka saat itu dalam bidang arsitektur.


Sebagaimana di atas, Saba’ di zaman itu adalah negeri yang subur dan makmur. Curah hujan yang tinggi adalah salah satu sebabnya, dan itu semua adalah anugerah Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi mereka. Kebun kurma dan anggur tumbuh dengan subur.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Sesungguhnya bagi kaum Saba’ ada tanda (kekuasaan Allah) di tempat kediaman mereka, yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri.”

Kebun-kebun itu berada di kanan kiri wadi yang luas (biasanya dilalui air jika hujan turun). Begitu luasnya, diceritakan bahwa siapa saja yang berjalan di kebun-kebun itu tidak akan keluar dari naungan pepohonannya, karena subur dan lebatnya. Bahkan, para wanita yang ingin memetik hasil kebun mereka, cukup hanya membawa sebuah keranjang yang dijunjung di atas kepalanya dan berjalan di bawah rimbunan pohon di kebun mereka. Begitu mereka keluar, keranjang itu sudah penuh dengan buah-buahan. [7]


Sistem pemerintahan mereka juga lebih maju, angkatan perang negeri itu terkenal kuat. Seperti diceritakan di dalam al-Qur’an, betapa besar percaya diri para pembesar istana Ratu Saba’ ketika dimintai pendapat mereka oleh sang Ratu sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

“Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan).” (an-Naml: 33)

Allah Subhanahu wa Ta’ala benar-benar melimpahkan berbagai kesenangan hidup kepada mereka. Ibnu Katsir rahimahullah menukil cerita sebagian ahli bahwa di negeri itu dahulunya tidak terdapat serangga berbisa, nyamuk, dan kutu, karena iklim yang stabil. Semua itu adalah agar mereka beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satu-Nya, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Penduduk Saba’ benar-benar menikmati kesenangan yang berlimpah di negeri mereka. Kemudian, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus para rasul yang memerintahkan mereka memakan sebagian rezeki yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dan bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Allag Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Rabbmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Rabbmu) adalah Rabb Yang Maham Pengampun.” (Saba’: 15)

Ibnu Ishaq menukilkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus tiga belas orang nabi kepada penduduk Saba’, sementara as-Suddi mengatakan ada sekitar 12.000 nabi yang diutus kepada mereka. Demikian dinukil oleh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya tentang surat ini.

Bendungan (Sadd) Ma’rib

Mulanya, air sungai mengalir begitu saja dari tempat yang sangat jauh tanpa mereka manfaatkan. Ada yang menyebutkan hampir tujuh puluh cabang anak sungai yang mengalir di sekeliling mereka. Penguasa Himyar yang memerintah saat itu menawarkan kepada rakyatnya untuk membuat bendungan sebagai tempat yang menampung dan mengatur sirkulasi air tersebut. Rakyat menerima dan mulai bekerja sama membuat bendungan tersebut dengan batu dan besi. Di beberapa tempat mereka membuat saluran untuk mengatur sirkulasi air ke sawah ladang mereka, sehingga air itu benar-benar tersebar merata.


Tinggi bendungan ini ada yang mengatakan 16 meter, sedangkan lebarnya 60 dan panjangnya 620 meter.

Tetapi, melihat keadaan yang senantiasa menyenangkan itu, tumbuhlah dalam hati mereka keyakinan seakan-akan kerajaan mereka tidak mungkin ada yang dapat menghancurkannya. Sedikit demi sedikit, mereka mulai menyembah matahari. Mereka merasa, mataharilah yang memberi kehidupan bagi mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Tetapi mereka berpaling.” (Saba’: 16)

dari beribadah dan mensyukuri Allah Subhanahu wa Ta’ala atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada mereka. Setan menggiring mereka agar beribadah kepada matahari.

Kebiasaan baru yang buruk dan keji ini terus berlanjut turun-temurun, bahkan sampai pada masa pemerintahan Ratu Saba’, yang merupakan penguasa generasi ke-17 di kerajaan itu. Mereka merasa aman, yakin bahwa apa yang mereka lakukan adalah budaya leluhur dan adat-istiadat yang baik. Para rasul yang diutus kepada mereka justru diingkari dan dimusuhi.

Setelah Ratu Saba’ beriman kepada Nabi Sulaiman ‘alaihissalam, rakyatnya ikut pula beriman. Sampai beberapa kurun, mereka tetap beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun.

Namun, lama kelamaan, semakin jauh dari masa nubuwah, kehidupan yang serba nyaman, membuat mereka sombong. Kesenangan yang mereka rasakan diakui sebagai milik mereka dan diperoleh karena usaha keras mereka. Sedikit demi sedikit, mereka kembali kepada budaya leluhur mereka yang salah jalan, menyembah matahari.

Keadaan itu berlanjut sampai memasuki abad setelah masehi.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dan yang lain menyebutkan, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala hendak menimpakan hukuman-Nya atas kekafiran mereka, dengan mengirimkan banjir besar kepada mereka, Dia mengirimkan seekor binatang sebangsa tikus yang menggerogoti bendungan itu. Menurut Ibnu Munabbih rahimahullah, penduduk Saba’ telah mendapati dalam kitab mereka bahwa bendungan itu akan dihancurkan oleh binatang sebangsa tikus, maka mereka menyiapkan kucing untuk menangkap tikus tersebut.

Tetapi, ketika waktu datangnya bencana itu sudah tiba, kucing yang mereka persiapkan tidak mampu menangkap tikus yang lari memasuki celah bendungan lalu menggerogoti bendungan itu.

Tidak lama setelah itu, air pun menjebol dinding bendungan lalu menelan semua yang dilaluinya. Kebun-kebun yang hijau dengan buah-buahan yang rimbun hancur luluh. Pohon-pohon di kiri kanan wadi itu menjadi kering, mati. Kebun-kebun itu akhirnya ditumbuhi pohon atsl yang rasanya pahit dan sedikit pohon sidr (bidara).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun-kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl, dan sedikit dari pohon Sidr. Demikianlah Kami memberi balasan kepada mereka karena kekafiran mereka, dan Kami tidak menjatuhkan azab (yang demikian itu), melainkan hanya kepada orang-orang yang sangat kafir.” (Saba’: 16-17)

Negeri Saba’ hancur. Bendungan itu pun akhirnya tinggal puing-puing yang tidak berguna. Sawah, ladang, manusia, dan ternak binasa. Ayah kehilangan anaknya, atau sebaliknya, dan istri kehilangan suaminya, demikian sebaliknya. Penduduk Saba’ pun pindah mencari tempat tinggal yang lain.

Mereka menyebar ke negeri-negeri lain. Kebanyakan mereka pindah ke utara semenanjung Arab dan pantai timurnya serta wilayah Syam dan Irak. Termasuk yang eksodus ialah Aus dan Khazraj yang menetap di Yatsrib (sekarang Madinah), Ghassan yang mendirikan kerajaan di Syam, juga Lakhm yang mendirikan kerajaan di Irak, dan bani ‘Abd Qais yang mendirikan daulah ‘Amman.

Menurut sebagian ahli sejarah, penyebaran itu terjadi 400 tahun sebelum Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam diutus. Kini, Yaman termasuk negara paling miskin di Semenanjung Arab.

Wallahu a’lam.

Beberapa Faedah Kisah

Dari kisah yang ringkas ini, ada beberapa faedah yang dapat dipetik, antara lain:

1. Kesenangan yang diberikan Allah Subhanallahu wa Ta’ala kepada penduduk Saba’ tidak hanya bersifat jasmani berupa kesuburan tanah atau hasil panen yang berlimpah dan berkualitas, tetapi juga janji ampunan dan maaf atas kekurangan dan kesalahan. Tetapi Saba’ berpaling dari syukur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak pula mengerjakan apa yang diperintahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

2. Kemaksiatan menjadi sebab turunnya azab dan hilangnya kenikmatan. Kehancuran umat-umat sebelum kita adalah karena mereka mengingkari nikmat yang dilimpahkan kepada mereka, kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan jauh dari agama.

3. Semua kesenangan yang dirasakan oleh manusia adalah pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala. Manusia tidak memiliki apa-apa ketika keluar dari rahim ibunya. Mata, telinga, dan akalnya belum berfungsi. Beranjak dewasa, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan fungsi bagi alat-alat tersebut sehingga seorang manusia dapat mengupayakan manfaat untuk dirinya, atau menolak mudarat dari dirinya.

4. Tidak ada yang melepaskan seseorang atau masyarakat dari kehancuran dan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala selain kembali bertobat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan memperbaiki dirinya di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Wallahul muwaffiq.

Footnote:
[1] Penamaan ini tidak ada dasar yang shahih dalam syariat Islam, dan diduga dari dongeng Israiliyat. Wallahu a’lam.

[2] Lihat Fathul Bari (6/621).

[3] Ada yang berpendapat mereka mengirim upeti, bukan hadiah. Wallahu a’lam.

[4] HR. Ahmad (no. 2900), rawi-rawinya tsiqag kecuali Ibnu Lahi’ah, beliau dinilai lemah. Wallahu a’lam.

[5] Satu marhalah setara dengan jarak yang ditempuh selama sehari dengan berjalan kaki.

[6] Al-Bidayah wan Nihayah (2/191).

[7] Lihat Tafsir Ibnu Katsir.

Sumber: Majalah Asy Syariah no. 93/VIII/1434 H/2013, hal. 70-74.

http://fadhlihsan.wordpress.com/2013/11/03/mengenal-negeri-saba/