Asy Syaikh Muhammad bin Abdillah al-Imam dalam kitabnya Ma’rakatul Hijab, menjabarkan panjang lebar misi dan makar besar musuh agama dalam memerangi hijab. Beliau menyebutkan 3 langkah yang mereka tempuh.
1. MEMERANGI HIJAB DENGAN UCAPAN DAN PENA
Mereka mengerahkan media cetak, elektronik, dan lainnya untuk menyebarkan subhatsubhat yang membuat kaum muslimin, terkhusus kaum hawa, fobia terhadap hijab dan merasa bangga dengan gaya hidup bebas tanpa aturan agama.
2. MEMERANGI HIJAB DENGAN KEKERASAN DAN TEROR
Ketika langkah pertama tidak mendapatkan hasil yang memuaskan walaupun memakan banyak korban di kalangan muslimin, mereka melakukan langkah berikutnya, yaitu memerangi hijab dengan kekerasan. Di antara cara yang mereka lakukan, adalah :
* Membuat undangundang resmi negara yang melarang wanita memakai hijab. yang melanggar akan diadili dan dihukum.
* Memerintahkan pihak keamanan untuk melepas paksa jilbab dan hijab yang dikenakan oleh wanita muslimah. Ini mereka lakukan di tempattempat umum dan di jalanjalan, sebagai bentuk penghinaan terhadap hijab muslimah.
* Melarang pelajar dan guru muslimah yang berhijab memasuki tempat studi mereka, serta mengusir pelajar dan guru yang berhijab di sekolah.
* Melarang seluruh pegawai negeri ( pemerintahan ) dan militer keluar ke jalanjalan atau ke tempat umum dengan membawa serta wanita berhijab, walaupun itu adalah istri, ibu, putri dan saudaranya sendiri.
ORANG PERTAMA yang melakukan hal itu adalah MUSTHAFA KAMAL di turki, pada 1926 M. Tindakannya itu diikuti oleh yang lainnya seperti Syah Ridha Bahlawi di Iran, juga pada 1926 M, Muhammad Aman di Afghanistan, Habib Baurqibah, penguasa Tunisia pada 1956 M, Gamal Abdul Nashir di Mesir, dan yang lainnya.
3. MEMERANGI HIJAB DENGAN CARA MENGUBAH MODELNYA
Ini adalah upaya terakhir yang mereka lakukan setelah upaya sebelumnya menuai protes dan reaksi keras dari ulama dan tokoh Islam.
Tujuan dan target mereka adalah mengubah secara perlahan makna dan hakikat jilbab dan hijab yang syar’i hingga menjadi jilbab dan hijab fitnah. Mereka pun bisa memperdaya kaum muslimah tanpa ada protes dan reaksi.
Atas nama mode dan perkembangan zaman, mereka membelokkan jilbab dan hijab menjadi ragam bentuk dan model. Muncullah jilbab dan hijab warnawarni, satu hijab dengan dua sampai empat warna. Tampil pula mode baru yang mengklasifikasi fungsi hijab, ada HIJAB SEKOLAH, HIJAB KULIAH, HIJAB KERJA, HIJAB DOKTER, HIJAB PENGANTIN, dan HIJAB SANTAI, bahkan HIJAB UNTUK BEGADANG DAN HIJAB BELASUNGKAWA.
Ditambah lagi dengan hiasanhiasan hijab yang beragam, potongan hijab yang ketat dan kecil hanya menutupi kepala dan leher. Semua itu mengubah hakikat hijab yang syar’i.
LANGKAH INI TAMPAKNYA BERJALAN MULUS. HAMPIR TIDAK ADA PENENTANGAN DARI KAUM MUSLIMIN. Bahkan kaum hawa era sekarang justru tersibukkan oleh model hijab modern ini. Padahal SECARA SYAR’I, BENTUK YANG ADA SEKARANG TIDAK BISA LAGI DIKATAKAN HIJAB, TETAPI PAKAIAN FITNAH. Apalagi ketika sang wanita mengenakan atasan ketat dipadu dengan jeans ketat yang membentuk lekuk tubuh. ( Lihat Majmu’ Rasail Ilmiyah wa Da’awiyah hlm. 359 - 394, asy Syaikh al-Imam, cet. I, darul Atsar, Shan’a, 2012 M / 1433 H )
Allaahu Ta’ala A’lam
Asy Syariah No. 89/VIII/1434 H/2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar